
BK Law structures its engagements according to the nature and complexity of each matter.
Depending on the circumstances, engagements may take the form of:
Strategic Advisory
Focused advice on a specific decision, issue or legal risk.
Ongoing Retainer
Continuing legal support for boards, management or organizations.
Independent Review
An independent assessment of governance, compliance, decision-making or a disputed matter.
Dispute Mandate
Strategic representation and management of litigation, arbitration or other dispute-resolution proceedings.
Investigation & Crisis Mandate
Senior-level legal support during investigations, enforcement proceedings or organizational crises.
Project-Based Advisory
Specialized advice for regulatory, governance, institutional or strategic projects.
BK Law menyusun penugasannya berdasarkan sifat dan kompleksitas setiap perkara.
Tergantung pada situasinya, penugasan dapat berupa:
Penasihat Strategis
Nasihat terfokus mengenai keputusan, isu, atau risiko hukum tertentu.
Retainer Berkelanjutan
Dukungan hukum berkelanjutan bagi dewan komisaris, manajemen, atau organisasi.
Tinjauan Independen
Penilaian independen terhadap tata kelola, kepatuhan, pengambilan keputusan, atau perkara yang sedang disengketakan.
Penyelesaian Sengketa
Representasi strategis dan pengelolaan litigasi, arbitrase, atau proses penyelesaian sengketa lainnya.
Penugasan Investigasi & Krisis
Dukungan hukum tingkat senior selama investigasi, proses penegakan hukum, atau krisis organisasi.
Penasihatan Berbasis Proyek
Nasihat khusus untuk proyek-proyek yang berkaitan dengan regulasi, tata kelola, kelembagaan, atau strategi.